🦡 Libur Nasional In English
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 di bulan April menurut surat keputusan SKB 3 Menteri berikut ini. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023. - Jumat, 7 April
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tanggal merah libur Rabu 22 Maret dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 pada Kamis 23 Maret. Sebenarnya, daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 sendiri sudah dirilis pemerintah sejak Oktober 2022. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur
Kemudian pada 4 Juni 2023 adalah libur Hari Raya Waisak. Selengkapnya, berikut daftar libur dan cuti bersama Juni 2023, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023: Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.
Terimakasih sudah menggunakan kalender Indonesia yang sudah dilengkapi dengan hari libur dan cuti bersama. Di kalender ini juga bisa menandai tanggal - tanggal tertentu seperti pada kalender dinding dan kalender meja. Diatas kalender juga bisa diganti gambarnya dengan foto yang anda sukai.
Selain itu, SKB ini juga mencabut cuti bersama tahun 2021 untuk peringatan Hari Raya Natal. “Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari keterangannya pada Sabtu (19/6/2021).
Kasus Bandung Smart City, Dua Pejabat Dishub Divonis 4 Tahun dan 5 Tahun Penjara. Reporter. Antara. Editor. Eko Ari Wibowo. Rabu, 13 Desember 2023 21:50 WIB. Bagikan. Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.
Tanggal merah atau hari libur nasional bulan Juni 2022 hanya ada satu hari saja yaitu tanggal 1 Juni 2022 dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila. Hari lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Jepang kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan
Sebagaimana ditetapkan dalam SKB tiga Menteri tersebut, libur Hari Raya Natal 2022 ditetapkan pada: Minggu, 25 Desember 2022. Mengenai cuti bersama Natal, tidak terdapat cuti bersama jika merujuk surat tersebut. Sementara untuk hari libur tahun baru 2023 ditetapkan pada: Minggu, 1 Januari 2023.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
.
libur nasional in english